Tenaga kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja maupun aktif mencari kerja, yang masih mau dan mampu untuk melakukan pekerjaan. Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang sangat penting bagi setiap negara di samping faktor alam dan faktor modal. Mengapa tenaga kerja disebut sebagai faktor produksi? Karena meskipun suatu negara memiliki sumber daya alamdan modal yang besar ia tetap membutuhkan tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksinya. Contoh, Malaysia yang kaya akan sumber daya alam dan modal harus mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia untuk mengisi kekurangan tenaga kerja berbagai sektor ekonominya.
Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli
Menurut Eeng Ahman dan Epi Indriani, pengertian tenaga kerja adalah jumlah penduduk yang dianggap atau sanggup bekerha bila ada permintaan kerja. Menurut UU no 13 tahun 2003 Bab 1 pasal 1 ayat 2, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa untuk pemenuhan kebutuhan hidup sendiri maupun masyarakat
Menurut Eeng Ahman dan Epi Indriani, pengertian tenaga kerja adalah jumlah penduduk yang dianggap atau sanggup bekerha bila ada permintaan kerja. Menurut UU no 13 tahun 2003 Bab 1 pasal 1 ayat 2, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa untuk pemenuhan kebutuhan hidup sendiri maupun masyarakat
Menurut Dr. Payman, tenaga kerja adalah produk yang sedang bekerja. Sedang mencari pekerjaan, atau sedang melaksanakan pekerjaan seperti bersekolah atau ibu rumahtangga.
Pengertian Angkatan Kerja
Angkatan kerja dapat didefinisikan sebagai penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau sedang mencari pekerjaan. Prof. Soemitro Djojohadikusumo mendefinisikan angkatan kerja (labor force) sebagai bagian dari jumlah penduduk yang mempunyai pekerjaan atau yang sedang mencari kesempatan untuk melakukan pekerjaan yang produktif.
Angkatan kerja dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu pekerja (employed) dan bukan pekerja atau pengangguran (unemployed). Pekerja adalah penduduk angkatan kerja yang benar-benar mendapat pekerjaan penuh, sedangkan pengangguran adalah penduduk usia kerja tetapi belum mendapatkan
kesempatan bekerja.
Angkatan kerja dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu pekerja (employed) dan bukan pekerja atau pengangguran (unemployed). Pekerja adalah penduduk angkatan kerja yang benar-benar mendapat pekerjaan penuh, sedangkan pengangguran adalah penduduk usia kerja tetapi belum mendapatkan
kesempatan bekerja.
Pekerja (employed) sendiri dikelompokkan menjadi dua, yaitu pekerja penuh (full employed) dan pekerja setengah pengangguran (underemployed). Pekerja penuh adalah angkatan kerja yang sudah memenuhi syarat sebagai pekerja penuh yaitu jam kerja minimal 40 jam per minggu, dan bekerja sesuai dengan keahlian atau berdasarkan pendidikan. Sedangkan setengah pengangguran adalah pekerja yang tidak memenuhi jam kerja minimal sehingga pendapatannya juga di bawah standar minimal. Pekerja seperti ini tingkat produktivitasnya rendah karena mereka bekerja bukan pada bidang keahliannya dan tidak sesuai latar belakang pendidikannya. Misalnya, sarjana yang bekerja sebagai tukang antar koran di pagi hari.
Selain jumlah penduduk, pertumbuhan angkatan kerja dipengaruhi pula oleh struktur penduduk berdasarkan jenis kelamin, usia penduduk, dan tingkat pendidikan. Makin banyak komposisi jumlah penduduk laki-laki dalam suatu negara, semakin tinggi pula angkatan kerja di negara tersebut. Mengapa? Karena ibu rumah tangga tidak digolongkan sebagai angkatan kerja. Sementara usia penduduk berpengaruh terhadap jumlah angkatan kerja dalam suatu negara karena semakin besar jumlah penduduk yang berusia produktif maka semakin tinggi angkatan kerjanya. Selanjutnya, semakin rendah tingkat pendidikan suatu negara akan makin rendah pula angkatan kerjanya karena saat ini tingkat pendidikan dan keterampilan merupakan salah satu syarat untuk memasuki dunia kerja.
Sumber: Ekonomi 2 : Ekonomi dan Kehidupan SMA/MA Untuk Kelas XI / Oleh Sri Mulyanti ; Editor Inna Ratna Sari Dewi S.W ; Iswanti ;
Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009. dan Berbagai Sumber.
Demikian Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli dan Angkatan Kerja
Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009. dan Berbagai Sumber.
Demikian Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli dan Angkatan Kerja
0 comments "Perngertian Definisi Tenaga Kerja Menurut Para Ahli", Baca atau Masukkan Komentar
Post a Comment